Indonesia berada di antara dua samudera dan dua benua, yang memiliki keunikan geografis dan strategis. Kondisi ini menempatkan Indonesia berbatasan laut dan darat secara langsung dengan sepuluh negara di satu kawasan regional. Indonesia juga memiliki perairan, sebagai salah satu urat nadi perdagangan internasional yang menjadikan Indonesia rentan terhadap sengketa perbatasan dan ancaman keamanan yang berimplikasi terhadap instabilitas, baik di dalam negeri maupun di suatu kawasan regional. Sebagai negara kepulauan dan negara maritim, Indonesia sangat berkepentingan dalam menciptakan keamanan di suatu kawasan regional, termasuk keamanan maritim dalam rangka mendukung kepentingan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia (World Maritime Shaft). Karena itu, tata kelola sumber daya alam, wilayah perbatasan, dan pertahanan yang handal sangat diperlukan.
Konteks relasi Internasional, Indonesia tetap mengedepankan politik bebas aktif yang berpedoman pada prinsip cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan, serta berpandangan bahwa negara tetangga merupakan sahabat yang memiliki komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan. Karena itu, memperbesar persamaan dan memperkecil perbedaan dalam penyelesaian masalah perlu diutamakan dan mendorong perdamaian sesuai mukadimah Undang Undang Dasar Republik Indonesia.
Perkembangan lingkungan strategis yang dinamis senantiasa membawa perubahan terhadap spektrum persaingan yang kompleks dan berimplikasi terhadap strategi bersaing. Kompleksitas persaingan digolongkan ke dalam pola dan jenis strategi yang multidimensional berupa strategi militer, strategi bisnis dan strategi lainnya yang dapat dikategorikan dalam bentuk ancaman berwujud (tangible) dan tidak berwujud (intangible). Dengan demikian, strategi bersaing ke depan memerlukan keterpaduan strategi militer dan strategi bisnis melalui usaha membangun kekuatan dan kemampuan pertahanan nasional yang kuat dan disegani serta memiliki daya tangkal tinggi.
Download (disini)